Singapura, Lagi-lagi berita duka mengenai TKI di Singapura. Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditemukan tewas di negeri Singa itu. Diduga, TKW ini terjatuh dari lantai 14 apartemen majikannya.
Kepolisian Singapura menemukan wanita bernama Ami ini tergeletak tak bernyawa di lantai dasar apartemen Marine Drive Blok 63, Singapura hari ini sekitar pukul 07.00 waktu setempat. Polisi menyatakan, Ami yang berusia 32 tahun ini tewas seketika di lokasi kejadian.
Sebuah bra ditemukan di dekat lokasi ia terjatuh. Demikian seperti diberitakan oleh Asia One, Rabu (18/7/2012).
Secara terpisah, konsuler Kedutaan Indonesia di Singapura, Sukmo Yuwono, memberi sedikit informasi soal identitas Ami. Dijelaskan Sukmo, Ami berasal dari Jawa Barat dan baru tiba di Singapura awal bulan ini. Ami mulai bekerja pada majikannya di Singapura pada 9 Juli lalu.
Lebih lanjut, Sukmo mendesak Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) dan kepolisian setempat untuk menyelidiki lebih lanjut insiden ini dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi kepada Ami.
Diketahui bahwa akhir-akhir ini sering terjadi kasus PRT terjatuh dari apartemen majikannya. Kasus seperti ini biasanya disebabkan karena si PRT nekat membersihkan jendela yang ada di ketinggian dengan cara manual, yakni memanjat jendela dengan kursi dan sebagainya. Pada Mei lalu, tercatat 8 PRT tewas terjatuh ketika membersihkan jendela atau menjemur baju di luar jendela.
Untuk mengantisipasinya, pemerintah Singapura telah menerbitkan peraturan baru pada Mei lalu, yang isinya melarang para PRT untuk membersihkan jendela secara manual atau menjemur baju di luar jendela yang ada di ketinggian. Peraturan ini dimasukkan ke dalam kontrak para PRT dengan majikannya. Sebelum si PRT mulai bekerja di Singapura, para majikan wajib menandatangani kontrak tersebut.